Distan Musirawas Settifikasikan Beras Organik

Distan Musirawas Settifikasikan Beras Organik


Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musirawas, Sumatera selatan, akan meyertifikasikan produk beras organik wilayah itu untuk dipasarkan secara bebas ke luar daerah.
Produksi beras organik di wilayh itu dilakukan sejak tahun 2008, namun pembelinya baru masyarakat dan perusahaan lokal, sekarang sertifikasi beras itu masih dalam proses, kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) dan Hortikultura Musirawas melalui Kabid produksi Tohirin, Sabtu.
Bila sertifikasi beras organik sudah ada, maka pembeli tidak ragu-ragu lagi untuk mekonsumsi beras tersebut dan pemerintah akan memperluas lahan sawah padi organik tersebut.
Ia mengatakan beras organik dihasilkan kelompok tani Handayani itu sudah saatnya diberikan label dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) dari Padang Sumatera Barat.
Karena proses tanam padi organik di wilayah itu sudah berjalan sejak lima tahun lalu, bila ada sisa pertisida hasil pemupukan sudah habis terkikis secara alami.
Disekitar areal sawah organik itu dikelilingi kebun karet rakyat tumbuh alami tanpa menggunakan pupuk kimiah, sedangkan letaknya di dataran tinggi.
Beras organik produk Musirawas itu saat ini tengah diproses untuk diberikan label dari LSO Padang dan timnya sudah turun ke lapangan sejak beberapa hari lalu, ujarnya.
Ia menambahkan areal tanam padi organik itu dari 45 hektare nantinya akan diperluas menjadi 250 hektare, untuk memenuhi permintaan konsumen makin meningkat.
Kawasan tanaman padi organik di Musirawas hanya berpotensi di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar karena memanfaatkan cekungan dataran tinggi sekitar kebun karet alam.
Saat ini, baru ada areal tanam seluas 45 hektare yang dikelola kelompok tani Handayani daerah itu, dengan produksi empat ton beras organik per hektare.
Dalam areal itu masih melakukan pola tanam dua kali dalam setahun dan akan ditingkatkan menjadi tiga tanam dalam setahun, setelah pasokan airnya mencukupi.
Dengan produksi beras organik sekitar 180 ton per setiap panen tidak mencukupi permintaan mencapai 500 ton per bulan, khususnya kebutuhan pangan perkebunan besar swasta dan perusahaan minyak bumi wilayah itu.
Untuk mencukupi kebutuhan pasokan air itu, dinas pertanian memprogramkan membuat embung penampung air seluas 15 hektare yang diambil dengan pola pompanisasi dari Sungai Musi setempat.
Bila pembuatan embung itu sudah terelisasi, maka luas areal tanaman padi organik bisa dikembangkan menjadi 250 hetare, tambahnya.(


0 Komentar